Selasa, 29 Agustus 2017
Kamis, 10 Agustus 2017
Selasa, 11 Juli 2017
PROGRAM BULAN ELIMINASI KAKI GAJAH (BELKAGA)
11.40
Banyubiru Bumi Perdika
PROGRAM BULAN ELIMINASI KAKI GAJAH (BELKAGA)
Terkait Program Nasional Bebas Kaki Gajah Tahun 2019, melalui Program Bulan Eliminasi Kaki Gajah (BELKAGA). Belkaga merupakan salah satu cara untuk memberantas penyakit kaki gajah (Filariasis) yang dapat menyebabkan cacat permanen sekaligus momentum dalam mewujudkan Indonesia bebas Filariasis 2019.
Kegiatan BELKAGA Desa Banyubiru bekerja sama dengan UPTD Puskesmas Banyubiru akan menyelenggarakan minum obat massal Pencegahan Filariasis/ Penyakit Kaki Gajah kepada seluruh warga masyarakat Desa Banyubiru yang berumur 2 tahun s/d 70 tahun. Rencana kegiatan akan dilaksanakan pada 18 Juli 2017 di dusun masing-masing.
Berkenaan dengan hal tersebut, mohon kepada Kepala dusun, Ketua RW, Ketua RT, dan Kader Posyandu/Kesehatan dusun untuk ikut berpartisipasi dan mensosialisasikan kegiatan tersebut kepada masyarakat terkait kepatuhan dalam meminum obat yang akan didistribusikan pada hari dan tanggal tersebut di atas. (Informasi terkait Penyakit Kaki Gajah read here)
Demikian pemberitahuan ini disampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Kepala Desa Banyubiru
SRI ANGORO SISWAJI
Terkait Program Nasional Bebas Kaki Gajah Tahun 2019, melalui Program Bulan Eliminasi Kaki Gajah (BELKAGA). Belkaga merupakan salah satu cara untuk memberantas penyakit kaki gajah (Filariasis) yang dapat menyebabkan cacat permanen sekaligus momentum dalam mewujudkan Indonesia bebas Filariasis 2019.
Kegiatan BELKAGA Desa Banyubiru bekerja sama dengan UPTD Puskesmas Banyubiru akan menyelenggarakan minum obat massal Pencegahan Filariasis/ Penyakit Kaki Gajah kepada seluruh warga masyarakat Desa Banyubiru yang berumur 2 tahun s/d 70 tahun. Rencana kegiatan akan dilaksanakan pada 18 Juli 2017 di dusun masing-masing.
Berkenaan dengan hal tersebut, mohon kepada Kepala dusun, Ketua RW, Ketua RT, dan Kader Posyandu/Kesehatan dusun untuk ikut berpartisipasi dan mensosialisasikan kegiatan tersebut kepada masyarakat terkait kepatuhan dalam meminum obat yang akan didistribusikan pada hari dan tanggal tersebut di atas. (Informasi terkait Penyakit Kaki Gajah read here)
Demikian pemberitahuan ini disampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Kepala Desa Banyubiru
SRI ANGORO SISWAJI
PARTISIPASI HUT RI DAN SEDEKAH DESA TAHUN 2017
11.08
Banyubiru Bumi Perdika
PARTISIPASI HUT RI DAN SEDEKAH DESA TAHUN 2017
Dalam rangka Hari Ulang Tahun Rebuplik Indonesia ke-72 dan kegiatan Sedekah Desa Banyubiru Tahun 2017 serta menindaklanjuti rapat panitia HUT RI ke 72 Tingkat Kecamatan Banyubiru bahwa untuk serangkaian kegiatan dalam rangka HUT RI di Kecamatan Banyubiru serta Sedekah Desa Banyubiru perlu partisipasi semua warga masyarakan Di Desa Banyubiru.
Untuk itu mohon partisipasi sumbangan dana setiap Kepala Keluarga (KK) untuk memberikan bantuan sebesar RP. 3.000,- (Tiga ribu rupiah). Dengan perincian penggunaannya sebagai berikut:
1. Untuk kegiatan HUT RI Tingkat Kecamatan Rp. 1.000,-/KK.
2. Untuk kegiatan Sedekah Desa Tahun 2017 Rp. 2.000,-/KK.
Bantuan dana agar dapat dikumpulkan di Kantor Desa Banyubiru paling lambat pada hari Senin, 31 Juli 2017 a.n Bendahara Desa Banyubiru.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Kepala Desa Banyubiru
SRI ANGGORO SISWAJI
Dalam rangka Hari Ulang Tahun Rebuplik Indonesia ke-72 dan kegiatan Sedekah Desa Banyubiru Tahun 2017 serta menindaklanjuti rapat panitia HUT RI ke 72 Tingkat Kecamatan Banyubiru bahwa untuk serangkaian kegiatan dalam rangka HUT RI di Kecamatan Banyubiru serta Sedekah Desa Banyubiru perlu partisipasi semua warga masyarakan Di Desa Banyubiru.
Untuk itu mohon partisipasi sumbangan dana setiap Kepala Keluarga (KK) untuk memberikan bantuan sebesar RP. 3.000,- (Tiga ribu rupiah). Dengan perincian penggunaannya sebagai berikut:
1. Untuk kegiatan HUT RI Tingkat Kecamatan Rp. 1.000,-/KK.
2. Untuk kegiatan Sedekah Desa Tahun 2017 Rp. 2.000,-/KK.
Bantuan dana agar dapat dikumpulkan di Kantor Desa Banyubiru paling lambat pada hari Senin, 31 Juli 2017 a.n Bendahara Desa Banyubiru.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Kepala Desa Banyubiru
SRI ANGGORO SISWAJI
PENGOBATAN GRATIS
10.50
Banyubiru Bumi Perdika
PENGUMUMAN
Hari, tanggal : Minggu, 16 Juli 2017
Tempat : Kantor Desa Banyubiru
Waktu : 09.00 – 12.00
Terkait dengan hal tersebut, dimohon kepada Ketua RT Desa Banyubiru, Ketua RW Desa Banyubiru, dan Kepala Dusun Desa Banyubiru untuk menginformasikan kepada warga Desa Banyubiru.
Demikian surat pemberitahuan ini disampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Kepala
Desa Banyubiru
TTD
SRI ANGGORO SISWAJI
Jumat, 07 April 2017
TANGGUL SUNGAI KALI GALEH JEBOL
11.46
Banyubiru Bumi Perdika
TANGGUL SUNGAI KALI GALEH JEBOL
![]() |
| Tanggul Sungai Kali Galeh Jebol |
Pada hari Jumat tanggal 7 April 18 Januari 2017 lokasi tanggul Sungai Kali Galeh sebelah Utara Dusun Demakan jebol dengan ukuran kurang lebih 2 meter. Akibat jebol tanggul Sungai Kali Galeh mengakibatkan kerugian petani, kurang lebih 40 Ha sawah musim tanam bulan ini tergenang dan rusak. Nilai kerugian di taksir kurang lebih 400 juta rupaiah. Air sungai juga sampai ke rumah warga sebelah Utara Dusun Demakan.
Kamis, 06 April 2017
LKPPD DESA BANYUBIRU TAHUN 2016
11.44
Banyubiru Bumi Perdika
LAPORAN
PENYELENGGARAAN KETERANGAN PEMERINTAHAN DESA
(LKPPD)
PEMERINTAH DESA BANYUBIRU
KECAMATAN BANYUBIRU KABUPATEN SEMARANG
TAHUN 2016
PENYELENGGARAAN KETERANGAN PEMERINTAHAN DESA
(LKPPD)
PEMERINTAH DESA BANYUBIRU
KECAMATAN BANYUBIRU KABUPATEN SEMARANG
TAHUN 2016
Kamis, 30 Maret 2017
LAPORAN KETERANGAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA BANYUBIRU TAHUN 2016.
14.26
Banyubiru Bumi Perdika
LAPORAN KETERANGAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN (LKPPD)
DESA BANYUBIRU TAHUN 2016.
![]() |
| Kepala Desa Banyubiru (Sri Anggoro Siswaji)Menyerahkan Dokumen LKPPD Klik di sini kepada Ketua BPD Banyubiru (MX. Soekarno) |
Bahwa Untuk Melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Laporan Kepala Desa Bab III Laporan Kepala Desa Bagian ketiga tentang Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Akhir Tahun Anggaran Pasal 8 , yang disebutkan dalam :
Ayat (1) Laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan Desa akhir tahun anggaran disampaikan oleh Kepala Desa kepada Badan Permusyawaratan Desa secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhir tahun anggaran.
Dengan pertimbangan sebagaimana tersebut diatas, selaku Kepala Desa sebagai Penyelenggara Pemerintahan Desa mempunyai Tugas, wewenang, kewajiban dan hak tugas melaporkan menyelenggarakan Pemerintahan desa meliputi :
a. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan;
b. Bidang Pelaksanaan Pembangunan;
c. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan; dan
d. Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2016 bersama ini kami sampaikan pelaksanaan kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa berupa Keputusan Kepala Desa tentang Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pertanggungjawaban Kepala Desa Akhir Tahun Anggaran, untuk selanjutnya digunakan untuk bahan evaluasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Apabila di dalam pembahasan terhadap Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pertanggungjawaban Kepala Desa Akhir Tahun Anggaran ini terdapat hal – hal yang belum jelas dan membutuhkan penjelasan kami selaku Kepala Desa akan memberikan penjelasan –penjelasan sesuai hasil evaluasi demi kelangsungan kemajuan desa.
Demikian untuk menjadikan maklum, terima kasih.
Banyubiru, Desember 2016
KEPALA DESA BANYUBIRU
SRI ANGGORO SISWAJI
Selasa, 28 Februari 2017
I. KONDISI SUNGAI KALIGALEH TERKINI
14.24
Banyubiru Bumi Perdika
KONDISI SUNGAI KALIGALEH TERKINI
![]() |
| Pendangkalan Sungai Kaligaleh |
Berkenaan dengan kondisi di bawah Jembatan Sungai Kali Galeh terdapat tumpukan kayu dan sampah. Hal tersebut dikhawatirkan penyumbatan sampah kayu itu akan menggerus kontruksi jembatan dan jebolnya Tanggul Kaligaleh sisi Selatan atau Urata serta pipa- pipa yang berada di sekitar jembatan tersebut.
Dan pada hari Jumat, 24 Februari 2017 petani dan warga sekitar melakukan kerja bakti membersihkan tumpukan kayu dan sampah yang berada di bawah jembatan (Gambar terlampir). Dan terjadi Pendangkalan Sungai Kaligaleh karena bayak endapan-endapan berupa padatan besar seperti sampah, ranting tanaman atau sampah lainnya, dan terutama adalah karena partikel tanah akibat erosi yang berlebihan di daerah hulu sungai. Air hujan akan membawa dan menggerus tanah subur dipermukaan dan melarutkannya terbawa ke sungai, partikel tanah inilah yang akan menyebabkan proses pendangkalan ini.
Dan pada hari Jumat, 24 Februari 2017 petani dan warga sekitar melakukan kerja bakti membersihkan tumpukan kayu dan sampah yang berada di bawah jembatan (Gambar terlampir). Dan terjadi Pendangkalan Sungai Kaligaleh karena bayak endapan-endapan berupa padatan besar seperti sampah, ranting tanaman atau sampah lainnya, dan terutama adalah karena partikel tanah akibat erosi yang berlebihan di daerah hulu sungai. Air hujan akan membawa dan menggerus tanah subur dipermukaan dan melarutkannya terbawa ke sungai, partikel tanah inilah yang akan menyebabkan proses pendangkalan ini.
Usulan percepatan normalisasi kali galeh klik di sini
Selasa, 21 Februari 2017
PENGUMUMAN
13.13
Banyubiru Bumi Perdika
PENGUMUMAN SELEKSI CALON PERANGKAT DESA BANYUBIRU TAHUN 2017 Klik di sini dan Form Lamaran klik di sini





