Sugeng Rawuh di Banyubiru Bumi Perdikan

Website ini diperuntukkan untuk untaian do'a para pendiri Banyubiru dan Masyarakat Banyubiru pada umumnya.

Semoga dengan adanya website ini masyarakat bisa mengakses informasi dan juga megetahui perkembangan Desa Banyubiru serta menambah kecintaan Bumi Perdikan

Tampilkan postingan dengan label Peraturan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Peraturan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 27 Januari 2012

LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN (LKPJ) TAHUN 2011


Dengan berakhirnya pelaksanaan kinerja tahun anggaran 2011 maka berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa  pasal 10 ayat  4 menyatakan  bahwa  Kepala  Desa   berkewajiban  menyampaikan  Laporan Keterangan  Pertanggungjawaban  (LKPJ)  kepada  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta menginformasikan Laporan  Penyelenggaaraan Pemerintahan Desa  kepada masyarakat melalui rapat-rapat desa dan pengumumann lewat radio atau masmedia lainnya. 

Bahwa LKPJ  merupakan  bentuk  pertanggungjawaban  Penyelenggaraan Pemerintahan  Desa  yang  telah  dilaksanakan  oleh  Kepala  Desa  sesuai  dengan dokumen perencanaan kegiatan yang  tertuang dalam Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPD). 

Penyelenggaraan  Pemerintahan  Desa Kepada  Masyarakat,  menegaskan  bahwa LKPJ  Kepala  Desa  sekurang-kurangnya  berisi  penjelasan  mengenai arah kebijakan umum Pemerintahan Desa, pengelolaan keuangan desa secara makro, termasuk  pendapatan  dan  belanja  Desa, penyelenggaraan  tugas  pembantuan,  dan  penyelenggaraan  tugas  umum pemerintahan

Download LKPJ 2011

Jumat, 28 Januari 2011

RPJM DESA BANYUBIRU

Kamis, 27 Januari 2011

TATA CARA PEMILIHAN KETUA RT

TATA CARA PEMILIHAN KETUA DAN WAKIL RT klik di sini

Twitter Delicious Facebook Digg Favorites More