PROGRAM BULAN ELIMINASI KAKI GAJAH (BELKAGA)
Terkait Program Nasional Bebas Kaki Gajah Tahun 2019, melalui Program Bulan Eliminasi Kaki Gajah (BELKAGA). Belkaga merupakan salah satu cara untuk memberantas penyakit kaki gajah (Filariasis) yang dapat menyebabkan cacat permanen sekaligus momentum dalam mewujudkan Indonesia bebas Filariasis 2019.
Kegiatan BELKAGA Desa Banyubiru bekerja sama dengan UPTD Puskesmas Banyubiru akan menyelenggarakan minum obat massal Pencegahan Filariasis/ Penyakit Kaki Gajah kepada seluruh warga masyarakat Desa Banyubiru yang berumur 2 tahun s/d 70 tahun. Rencana kegiatan akan dilaksanakan pada 18 Juli 2017 di dusun masing-masing.
Berkenaan dengan hal tersebut, mohon kepada Kepala dusun, Ketua RW, Ketua RT, dan Kader Posyandu/Kesehatan dusun untuk ikut berpartisipasi dan mensosialisasikan kegiatan tersebut kepada masyarakat terkait kepatuhan dalam meminum obat yang akan didistribusikan pada hari dan tanggal tersebut di atas. (Informasi terkait Penyakit Kaki Gajah read here)
Demikian pemberitahuan ini disampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Kepala Desa Banyubiru
SRI ANGORO SISWAJI
Selasa, 11 Juli 2017
PROGRAM BULAN ELIMINASI KAKI GAJAH (BELKAGA)
11.40
Banyubiru Bumi Perdika
0 komentar:
Posting Komentar