Kamis, 01 Desember 2011

INFORMASI PELAYANAN MASYARAKAT BIDANG PENCATATAN SIPIL

INFORMASI PELAYANAN MASYARAKAT BIDANG PENCATATAN SIPIL klik di sini

9 komentar:

anicio mengatakan...

matur suwun kang pezuuut.......... atas posting nya

Herman mengatakan...

Kok aneh Dispenduk yang punya aturan tidak pernah sosialisasi ke warga malah Desa yang sosialisasi, terimakasih infonya sangat membantu kita-kita yang di Rantau mudah-mudahan mudik nanti kita urus surat yang mati. tolong kasih tahu pak lurah kapan E-KTP di Jakarta sudah jalan di Desa kapan tolong diumumkan lewat web, terimakasih

Admin Desa mengatakan...

Mas Herman kan sama kit Pemerintah desa juga bagian dari Pemerintah Pusat,Propinsi,Kabupaten jadi sudah jadi kewajiban kita umumkan itu. nati kira2 bulan Juni / July E-KTP di Kec. Banyubiru akan dilakukan mudah-mudahan tidak ada perubahan lagi, yg penting untuk sedulur-sedulur tolong dibetulkan kalau ada kesalahan2 tulisan ejaan, tanggal, dll, nuwun

Rita W mengatakan...

Pak lurah E KTP bayar tidak? mohon infonya

Admin mengatakan...

Mbak Rita untuk program E-KTP yang massal tidak bayar tapi yang tidak bisa hadir pada hari program belum tahu infonya nanti ita tanyakan ke Dispenduk kab. Semarang, suwun

Rita W mengatakan...

Pak Lurah lah kalau kita-kita yang ada di luar kota sprt Jakarta, surabaya dan luar jawa bagaimana ikut prog? apa tidak ada kebijaksanaan

edy prayitno mengatakan...

edi kab semarang
kenapa pembuatan akte kelahiran biaya sangat mahal ? apalagi denda ..gmana bagi orang yg gak mampu

Anonim mengatakan...

bagaimana cara saya membuatkan akte untuk anak angkat saya yang baru berumur 4 bulan padahal ibunya sudah berangkat menjadi tkw ke luar negeri. apa yang harus saya lakukan agar anak saya dapat memperolek akte kelahiran

KTU3 93/94 mengatakan...

saya suparmin warga candilosmen semarang, untuk mengurus akta kelahiran yang sudah terlambat bagaimana ( terlambat 5th, berapa kira - kira biayanya ) maturnuwun

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Favorites More